QQ289 - Dukun pengganda uang Slamet Tohari (45) ditangkap jajaran Polres Banjarnegara karena melakukan pembunuhan terhadap 11 korbannya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Aksi kejahatan Slamet terungkap setelah salah satu korbannya sempat mengirim pesan kepada keluarganya sebelum dibunuh pelaku. Modus penggandaan uang yang dilakukan Slamet diduga sudah berlangsung sejak lama. Pelaku lalu menghabisi nyawa korbannya saat meminta kembali uangnya.
Terungkapnya kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang ini bermula saat GE melapor ke Polres Banjarnegara pada Senin (27/3/2023).
GE melapor bahwa ayahnya, PO, diduga hilang setelah berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat ke Banjarnegara pada Senin (20/3/2023). PO diduga mendatangi rumah pelaku untuk menagih uangnya.
Saat berada di rumah pelaku tersebut, PO sempat mengirim pesan kepada keluarga agar menghubungi polisi jika dirinya hilang kabar. "Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," bunyi pesan korban yang dikirimkan kepada keluarga.
GE menceritakan bagaimana awal ayahnya bertemu dengan Slamet Tohari di Wonosobo, Jawa Tengah pada Juli 2022. Slamet saat itu dikenal sebagai dukun penggandaan uang.
Slamet lalu mengajak PO dan GE untuk datang ke rumahnya di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara untuk membahas rencana penggandaan uang yang diinginkan korban. Setelah pertemuan itu PO diduga terpedaya dengan iming-iming penggandaan uang yang dilakukan pelaku.
Kepada polisi Slamet mengatakan, PO menyerahkan uang kepada dirinya secara bertahap. Dari total uang sebanyak Rp 70 juta itu, Slamet menjanjikan bisa menggandakan uang hingga mencapai Rp 5 miliar. "Uang Rp 70 juta itu berangsur-angsur. Pertama Rp 20 juta, lalu Rp 10 juta, terus sampai Rp 70 juta. Saya janjikan jadi Rp 5 miliar," Uang tersebur ternyata digunakan Slamet untuk membayar utang.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan bahwa motif pembunuhan yang terjadi pada PO karena Slamet mengaku kesal lantaran korban terus menagih uang hasil dari penggandaan yang dijanjikan pelaku.
Slamet juga menghabisi nyawa korbannya karena khawatir aksi penggandaan uang yang dilakukannya akan dilaporkan ke polisi. Hal itu juga yang diduga menjadi penyebab pelaku membunuh 10 korban lainnya. Untuk korban terakhir yakni PO , Slamet membunuhnya dengan cara mencampur potas dalam minuman lalu menghabisi nyawa korban di tempat yang sepi di perkebunan.
Baca Juga : Slot Gacor QQ289 Banyak Bonusnya Mantap Jackpotnya
Setelah mendapatkan laporan korban pada Senin (27/3/2023), Kepolisian kemudian menelusuri lokasi Slamet dan melakukan penyelidikan.
Awalnya polisi mendapatkan satu korban pembunuhan dukun pengganda uang tersebut, yakni PO. Kemudian dari hasil pengembangan polisi berangsur-angsur menemukan 10 jenazah korban lainnya hingga total 11 orang termasuk PO.
Sebanyak 10 jenazah itu ditemukan saat polisi dan sukarelawan melakukan penggalian di lahan perkebunan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Lokasi penggalian itu berada di lereng bukit yang ditanami singkong dan pohon puspa. Untuk mencapai lokasi itu, tim harus melewati perkebunan kubis yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya antara Wanayasa, Banjarnegara, dengan Kajen, Pekalongan. Sedikitnya ada tiga titik yang digali oleh petugas setelah ditunjukkan oleh Slamet Tohari.
Pihak kepolisian mengatakan, tak tertutup kemungkinan jumlah korban akan kembali bertambah. Dari penggalian kuburan yang dilakukan sejak Senin (3/4/2023) siang hingga pukul 15.00 WIB, ada 10 jenazah yang dievakuasi dengan beberapa jenazah yang dikubur dalam satu lubang.
Terkait temuan ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta warga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar melapor ke Polres Banjarnegara. "Bisa juga ke kantor kepolisian terdekat," terangnya. Iqbal mengungkapkan, jenazah-jenazah tersebut akan diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng pada Senin malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar