QQ289 - Seorang selebgram yang terkenal dengan julukan Ajudan Pribadi baru-baru ini ditangkap polisi.
Polres Jakarta Barat menangkap Ajudan Pribadi di Makassar dua hari lalu atau pada Minggu (12/3).
Selebgram bernama asli Muhammad Akbar tersebut ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
Tak tanggung-tanggung, Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp1,3 miliar.
Hal tersebut diungkapkan secara resmi oleh Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan.
"Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses," ujar Kompol Andri.
"Kita amankan kemarin di Makassar, terkait kasus penipuan dan penggelapan," sambungnya.
Kompol Andri lantas menegaskan bahwa selebgram dengan inisial A yang ditangkap kepolisian itu memang Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar.
Hingga kini, polisi masih mendalami dan memeriksa Ajudan Pribadi lebih lanjut di Polres Jakbar terkait kasus tersebut.
Polres Jakarta Barat berencana akan merilis kasus ini ke publik saat jumpa pers pada Rabu (15/3).
Ajudan Pribadi terancam akan dikenakan Pasal 378 KUHP terkait dugaan kasus penipuan.
Selebgram Ajudan Pribadi dikenal pengguna media sosial kerap membagikan konten bersama sejumlah pejabat tinggi kepolisian.
Hal tersebut menjadi ironi ketika Ajudan Pribadi malah ditangkap polisi karena kasus hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar