KELUARGA BRIGADIR J LAPORKAN FERDY SAMBO KE POLRES JAKSEL


QQ289 - Orangtua Brigadir N Yosua Hutabarat resmi melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Ferdy Sambo Cs dilaporkan terkait dugaan pencurian uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 365 kuhp juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5," kata kuasa hukum Yosua, Kamaruddin, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

"Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dimakamkan tanggal 10 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada ibu Putri Candrawathi," tambahnya.

Laporan itu terlihat teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023. Terlihat nama pelapor, yakni Kamaruddin Simanjuntak, sementara terlapor lidik.

Kamaruddin menyampaikan, dalam laporan tersebut Ferdy Sambo juga turut ia laporkan. Pasalnya, menurut dia, Ferdy Sambo sempat mengakui kepemilikan uang Rp 200 juta tersebut.

"Minimal tiga, Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat," kata dia.

"Nah kalaupun dia pernah setor uang ke situ tetap dia tidak berhak main ambil karena almarhum sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja, tentu mereka harusnya kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dgn cara musyawarah kan begitu," tambahnya.

Baca Juga : QQ289 Bonus Cashback Mingguan 7% 

Selain uang Rp200 juta, Kamaruddin menambahkan jika ada hp hingga laptop milik Yosua yang hilang.

"Kemudian handphonenya juga dua unit hilang sampai sekarang belum dikembalikan demikian juga laptopnya ditambah dengan rekeningnya, dua rekening dari bank BNI sampai dengan sore ini belum ditemukan atau dikembalikan," kata dia.

"Demikian juga rekening dari bank BRI, Mandiri, maupun bank BCA. Satu lagi pin emas pemberian pimpinannya pin emas itu juga belum dikembalikan," paparnya.

"Kerugiannya yang jelas di atas 200 juta, termasuk HP dan laptop. Di atas 200 juta karena yang sudah nyata ada perpindahan uang di tanggal 11 Juli yang seharusnya milik ahli waris, sampai sekarang tidak kembali, jadi itu sudah 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan, dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," paparnya.

Lanjut Kamaruddin, jika orangtua Yosua melaporkan Ferdy Sambo cs dengan 2 laporan. Yakni model laporan B dan C.

Khusus untuk model C, laporan tersebut diharapkan dapat dipakai ahli waris untuk mengurus hak-hak Yosua. Mulai dari Taspen hingga Asabri.

"Model C ini untuk mengganti atau pengurusan segala barang-barang milik almarhum untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya karena dengan almarhum meninggal tentu ada pewarisan. Nah ahli warisnya ada 5 yaitu Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni, dan adiknya dua lagi. Mahridaya dan Devi," kata dia.

"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," jelas Kamaruddin.




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BONUS NEW MEMBER 100%

BONUS NEW MEMBER 100%
Mau Bonus 100%?? depo 50rb dapat nya 100rb?? gampang cukup Daftar di QQ289, klik link yang ada di gambar dan rasakan Sensasi Gacornya...

Deposit Lebih Mudah Dengan E-Wallet