QQ289 - Gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli kepada Virgoun pada Mei lalu telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat. 10 November 2023. Setelah enam bulan sidang berjalan, akhirnya pernikahan Inara dan Virgoun pun berakhir.
Tak hanya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Inara, Majelis Hakim PA Jakbar juga mengabulkan tujuh tuntutan ibu tiga anak tersebut. Mulai dari hak asuh hingga royalti untuk empat buah lagu milik Last Child yang diciptakan oleh Virgoun.
Dikabulkannya tuntutan tersebut, jelas membuat Inara merasa bersyukur. Sebab, bukti-bukti yang disajikan oleh Inara di persidangan dianggap kuat untuk bisa dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Sementara itu, kuasa hukumnya juga menyambut positif keputusan majelis hakim yang mengabulkan hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya. Bahkan turut mengabulkan nafkah iddah dan mut'ah yang diminta oleh Inara.
Sayangnya, Arjana Bagaskara enggan menerangkan secara detail soal nafkah yang akan diberikan Virgoun kepada Inara. Sebab, ia merasa bahwa jumlah nafkah iddah dan mut'ah merupakan privasi kliennya.
"Pertama Alhamdulilah hak asuh anak diberikan kepada ibu Inara, semua anak kemudian nafkah iddah dan nafkah mut'ah juga dikabulkan jumlahnya privasinya,"ucap Arjana.
"Kemudian harta bersama untuk royalti juga dikabulkan, ini perdana di Indonesia," lanjutnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Inara juga sempat menyinggung terkait masalah royalti. Mengingat, selama proses persidangan sempat dibantah keras oleh pihak Virgoun.
"Hasilnya sangat luar biasa, royalti tadinya dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama di Indonesia royalti merupakan objek harta bersama," beber Mulkan Let Let, selaku tim kuasa hukum Inara Rusli.
Baca Juga : QQ289 Bonus Spesial Member Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar