Hal itu diungkap Timoty Ezra Simanjuntak, pengacara yang ditunjuk Lady mengurus perceraiannya. Diakui Timoty, pada tanggal 23 Juni kemarin, Lady menghubunginya dan berkonsultasi terkait pengajuan gugatan cerai.
"Kami memang dihubungi Bu Lady untuk konsultasi ke tim saya pada 23 Juni. Bu Lady datang cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa" ungkap Timoty.
"Setelah itu (Lady) konsultasi tentang cara mengajukan perceraian dan dampaknya seperti apa," tambah Timoty.
Timoty mengungkapkan, Lady juga sempat membahas hak asuh anak andai perceraian ini terjadi. Begitu juga dengan perlindungan dan nafkah untuk si anak.
"Terkait hak asuh anak sempat dibahas. Ada juga terkait perlindungan anaknya dan pemberian nafkah," ungkapnya.
Timoty mengatakan, sementara ini pihaknya sudah memvalidasi berkas-berkas terkait rumah tangga Lady dengan Rendy. Untuk kelanjutannya, ia menunggu keputusan Lady.
"Berkas-berkasnya sudah kami validasi. Tinggal tunggu keputusan Bu Lady," ujar Timoty.
Timoty menambahkan, butuh pemikiran yang matang sebelum Lady memutuskan menggugat cerai Rendy. Apalagi, mereka memiliki anak yang akan terdampak dari peceraian ini.
"Ini masih proses, yang penting tanda tangan surat kuasa dulu, pelan-pelan. Masih perlu dipikirkan matang-matang apa dampaknya terhadap anak," pungkas Timoty Simanjuntak.
Baca Juga : QQ289 Situs Online Casino Mantap Jackpot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar