QQ289 - Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, terjerat kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggunaan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Salah satunya yakni sang istri yang berinisial PA.
"Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A," ujar Wawan.
Menurut keterangan Wawan anggota Polres Belitung Timur menangkap Zulfani beserta 4 orang lainnya pada Sabtu 29 April. Dua diantaranya masih berstatus saksi.
Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Aksi penipuan Zulfani ini terkuak setelah seorang pria bernama Rocky melaporkannya ke Polres Belitung Timur. Menurut Rocy, Zulfani juga mengancamnya dengan senjata tajam.
Wawan menjelaskan lebih lanjut aksi penipuan yang dilakukan Zulfani adalah dengan menjaring laki-laki yang ingin berkencan dengan memesan perempuan melalui media sosial MiChat. Untuk menjerat korban, Zulfani meminta istrinya melakukan chat dengan target.
"Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp500 ribu," kata Wawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan motif Zulfani dan istri melakukan penipuan lantaran tidak memiliki uang.
"Pasangan suami istri ini melakukan penipuan karena tidak memiliki uang. Ide itu muncul setelah pelaku berkunjung ke rumah orang tua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk membeli oleh-oleh," ujarnya.
Baca Juga : Slot Gacor Banyak Bonus Jackpot Tiap Hari Cair QQ289
Zulfani juga sempat mengacungkan senjata tajam jenis Katana kepada pengendara di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.
Wawan mengungkapkan Zulfani dan tersangka lain menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut.
Selain itu, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung juga menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku pada Sabtu 29 April pukul 01.00 WIB.
Salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur.
Akhirnya polisi mengejar para pelaku dan berhasil menghentikan laju kendaraan Zulfani dan tersangka lain. Wawan mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar