KRONOLOGI PENANGKAPAN AMMAR ZONI UNTUK KE DUA KALI KARENA NARKOBA

 


QQ289 - Ammar Zoni kembali ditangkap karena narkoba. Penangkapan terjadi bermula dari sopir dan temannya yang dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Kombes Ade Ary Kapolres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan terkait kronologi penangkapan Ammar Zoni. Sopir Ammar Zoni, M, mengaku diminta majikan untuk membeli sabu.

"Kronologis kejadian sekitar hari Rabu, 8 Maret 2023 jam 11 terjadi kesepakatan tersangka AZ dengan M merupakan sopir untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu. Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile bangking di HP pribadinya Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk beli narkotika," kata Kombes Ade Ary di Polres Jakarta Selatan.

Sopir Ammar Zoni mengajak rekannya, RH, yang diduga mengetahui di mena mereka bisa mendapatkan narkoba.

"Tersangka M mengajak RH naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Kedua tersangka ketemu dengan seseorang biasa dipanggil Bang, membeli dengan uang Rp 1 juta, tersangka dapat dua klip sabu," jelasnya.

"Kemudian tersangka M memberikan upah ke RH, RH diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa dapat narkotika jenis sabu. Kemudian RH juga membeli satu klip narkotika jenis sabu. M dan RH menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah Boncos," sambung Kombes Ade Ary.

Belum sampai sabu ke Ammar Zoni, si sopir dan rekannya diamankan di depan Pintu Timur Ragunan.

"Dalam perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jaksel sekitar 19.30 WIB di depan pintu Timur Ragunan. Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika sabu," ucapnya.

"Kemudian kepada petugas, M (sopir) mengaku barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Kemudian petugas pengembangan melakukan penangkapan tersangka AZ, di rumahnya di daerah Babakan Madang, Jawa Barat," tegas Kombes Ade Ary.

Sebagai informasi , penangkapan Ammar Zoni kali ini merupakan penangkapan kali ke dua. Setelah pada 2017  Ammar Zoni juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama. 

Pada akhir 2018 Ammar memutuskan hijrah dan mengungkapkan penyesalannya pernah dipenjara karena narkoba. Ia pun menggaungkan aksi untuk memberantas narkoba. 

Namun di Maret 2023 ini ia kembali terjerat dengan kasus yang membuatnya harus membuatnya mendekam dipenjara. Diketahui dari penyidik transaksi yang dilakukan Ammar Zoni sejak Januari 2023 sudah 3 kali membeli barang haram tersebut. Tuntutan hukuman yang bisa ia terima antara 4 - 12 tahun penjara tergantung putusan sidang.



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BONUS NEW MEMBER 100%

BONUS NEW MEMBER 100%
Mau Bonus 100%?? depo 50rb dapat nya 100rb?? gampang cukup Daftar di QQ289, klik link yang ada di gambar dan rasakan Sensasi Gacornya...

Deposit Lebih Mudah Dengan E-Wallet